TATA CARA PILGUB DKI 2012
1. Waktu mencoblosPencobolosan di Pilgub DKI
berlangsung selama 5 jam, pada pukul 07.00-13.00 WIB. Jadi pastikan Anda
tidak datang terlambat ke tempat pemungutan suara (TPS).
"Jangan
datang ke TPS lebih dari pukul 13.00 WIB, karena TPS sudah ditutup
untuk pencoblosan. Dilanjutkan dengan penghitungan suara," ujar Ketua
Pokja Sosialisasi KPU DKI, Sumarno, dalam perbincangan dengan detikcom,
Selasa (10/7/2012).
2. Bawa kartu pemilih dan undanganSaat
Anda pergi ke TPS, jangan lupa membawa kartu pemilih dan kartu
undangan. Tapi kalau Anda belum mendapatkan undangan, jangan khawatir,
Anda tetap bisa menyalurkan hak pilih.
"Kalau belum dapat
undangan, tetap bisa mencoblos kalau sudah terdaftar sebagai pemilih.
Bisa tetap memilih kalau menunjukkan KTP DKI atau kartu keluarga (KK)
asli," jelas Sumarno.
3. Periksa Surat Suara AndaSetelah
mendapat surat suara di TPS, periksa dulu surat tersebut. Pastikan
surat suara Anda dalam keadaan baik, alias tidak rusak. Surat suara
dikatakan rusak apabila telah ditandai, atau dicoblos.
"Kalau ada
yang rusak, ada indikasi ditandai, maka yang bersangkutan bisa minta
surat suara yang baru, minta diganti," tutur Sumarno.
Nah, setelah mendapatkan surat suara dalam keadaan yang baik, maka warga bisa masuk ke bilik suara untuk memilih pasangan calon.
4. Perhatikan yang Anda CoblosUntuk
memilih pasangan cagub-cawagub, Anda harus mencoblosnya dengan alat
yang telah disediakan KPU DKI. Nah ada hal-hal yang harus Anda
perhatikan agar surat suara Anda sah.
"Tidak bisa asal coblos.
Pencoblosan harus tepat, surat suara dinyatakan sah kalau pencoblosan
ada dalam kolom foto pasangan calon," ujar Sumarno.
Pada intinya
ada 4 hal yang membuat surat suara sah. Pertama, jika surat suara
dicoblos di kolom foto pasangan calon. Kedua, surat suara sah jika nomor
pasangan calon dicoblos. Ketiga, surat suara sah jika dicoblos di
bagian nama pasangan calon. Keempat, sah bila dicoblos lebih dari sekali
di kolom yang sama.
"Jadi boleh dicoblos sekali, atau dua kali, atau berkali-kali asalkan masih di dalam satu kolom yang sama," sambung Sumarno.
Hari pencoblosan tinggal sehari lagi. Jadi, bagi Anda warga DKI, pergunakanlah hak pilih Anda dengan bijaksana.
(detik.com)