Sabtu, 20 Maret 2021

Sepeda Non Lipat Diperbolehkan Masuk MRT? Simak Penjelasannya.



sumber foto : merahputih.com

PT.MRT Jakarta akan mengizinkan sepeda non-lipat memasuki gerbong kereta. Direktur Utama PT.MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, kebijakan ini akan diluncurkan pada 24 Maret 2021, di tiga stasiun, yakni Stasiun Lebak Bulus Grab, Stasiun Bundaran HI, dan Stasiun Blok M BCA.

William menjelaskan, ketiga stasiun tersebut dipilih karena berada di lokasi strategis. Manajemen PT.MRT Jakarta (Perseroda) tengah mematangkan kebijakan agar sepeda non lipat diperbolehkan masuk ke dalam kereta. Hal itu guna memfasilitasi dan mendukung gerakan bersepeda di Provinsi DKI Jakarta mulai 24 Maret mendatang.

Selama ini MRT Jakarta hanya memperbolehkan sepeda lipat (folded bike) untuk bisa masuk ke dalam kereta. Nantinya, perusahaan juga akan menyiapkan fasilitas bagi sepeda non lipat.

William menyebut, sepeda yang diperbolehkan masuk gerbong adalah sepeda reguler atau yang biasa digunakan oleh warga. Adapun ketentuan sepeda lipat yang diizinkan masuk MRT adalah sepeda reguler dengan dimensi tidak melewati 200 cm x 55 cm x 120 cm, dengan lebar ban maksimal 15 cm. Sementara, sepeda tandem atau sepeda dengan dimensi melebihi ketentuan tersebut tidak diizinkan masuk kereta.

Untuk menghindari penumpukan penumpang, MRT Jakarta menerapkan jam ketersediaan akses sepeda non lipat, yakni Senin--Jumat di luar jam sibuk pukul 07.00 WIB-09.00 WIB dan pukul 17.00 WIB-19.00 WIB, sedangkan Sabtu--Minggu mengikuti jam operasional MRT.

Penulis : Asya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar