Senin, 07 Juni 2021

Kebijakan Untuk Pengguna Road Bike

 


sumber foto : mainsepeda.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI bersama stakeholder masih membahas aturan terkait pengguna sepeda jenis road bike boleh keluar dari jalur khusus sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin. Dia akan menyampaikan aturan itu ke publik jika sudah siap diterapkan.

Dia juga menyebutkan agar tidak ada orang dari Pemprov DKI yang mengumumkan kebijakan sebelum aturan dibuat. Karena dampaknya membuat bingung petugas di lapangan. 

Dispensasi bagi pesepeda road bike boleh keluar jalur sepeda pertama kali disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurut Riza, pengguna road bike pada Senin-Jumat pada pukul 05.00-06.30 WIB boleh melintas di luar jalur khusus sepeda di sepanjang Sudirman dan Thamrin.

Namun kebijakan tersebut menuai banyak kritik karena dinilai sebagai pemenuhan hobi sekelompok orang, melanggar undang-undang, dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Dia menginginkan semua orang yang berada di jalan raya bisa saling menghormati satu sama lain.

Saat ini semua orang di Jakarta berada dalam fase belajar untuk membiasakan sepeda menjadi transportasi, sehingga penting untuk semua pengguna jalan saling memikirkan keselamatan satu dengan lainnya.

penulis : Asya 

sumber berita : Twitter

Tidak ada komentar:

Posting Komentar