Selasa, 03 Mei 2016

Pentingnya Kebebasan Pers

Kebebasan pers, berarti hak yang diberikan oleh konstitusional atau perlidungan hukum yang berkaitan dengan media dan bahan-bahan yang dipublikaskan seperti menyebar luaskan, pencetakan dan penerbitkan surat kabar, majalah, buku atau dalam material lainnya tanpa adanya campur tangan atau perlakuan sensor dari pemerintah.

Kebebasan pers yang sudah diatur di UU No. 40 tahun 1999 ini, dapat juga diartikan dengan kebebasan berbicara dan berekspresi,  khususnya untuk setiap situasi yangberkaitan dengan politik, ekonomi, sosial, teknologi, lingkungan dan kebijakan hukum yang punya banyak impact ke kehidupan orang banyak.
Penting ngga sih?
Penting dong, kenapa?
è Transparansi dan Kontrol
Transparansi itu penting, karena negara itu bukan punya nya pemerintah aja atau bukan punya nya rakyat aja, tapi milik kedua-keduanya, artinya kedua-duanya mesti tau apa yang terjadi sama negaraya,  jadi dua-duanya ngga bisa seenaknya. Nah, pers bisa jadi media untuk pemerintah dan rakyat untuk tau realitas yang sedang terjadi
è Sumber Pengetahuan
Karena pers memungkinkan transparansi informasi, pastinya dari informasi tersebut ada pengetahuan yang bisa dikembangkan, entah itu buat referensi pengambilan keputusan atau sekedar pembelajaran dari peristiwa
è Media penyampaian opini/ide/argumen
Bukan cuma untuk mengetahui realitas atau sumber pengetahuan, tapi pers juga dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan argumen, bisa jadi di argumen itu ada ide brilliant nya yang bisa jadi bahan buat inovasi sesuatu, kalo terus dipendem kan jadi gitu-gitu aja pemikirannya

Selama pers itu sifatnya ga memihak atau mendoktrin untuk memihak, maka peranannya bisa penting banget. Kebayang ngga sih kalau hidup tanpa informasi? atau ngga bebas berargumen atau menyampaikan ide?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar