Jumat, 09 Maret 2012

Info Kampus (Beasiswa)

PENYERAHAN BEASISWA dan PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN PROGRAM PELATIHAN INVESTMEN PERBANAS INSTITUTE dengan PT. PLATON NIAGA BERJANGKA

Pada saat acara Penyerahan Beasiswa dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Pelatihan Investmen Perbanas Institute Perbanas dengan PT. Platon niaga Berjangka pada tanggal 14 februari 2012 hari selasa,dihadiri oleh Mr. Andy Leow ( Regional Director ), Mrs. Rita Sagita ( Vice President ), Mr. Gunawan ( HRD Departemen ). Membahas tenteng sejarah PT. Platon dan apa maksud tujuan diadakannya kerjasama tersebut,tim DNI langsung bertanya kepada Mrs.Rita,berikut penuturannya “PT. Platon Niaga Berjangka merupakan Falbury Group dan didirikan sejak tahun 2000,memiliki 6 cabang di Indonesia yaitu di Pekanbaru, Malang, Jakarta Utara, Palembang, Pontianak, dan pusatnya berada di Bursa Efek Jakarta tower 2 lantai 16 suite 1606…”. Tujuan diadakannya kerjasama antara Perbanas Institute dengan PT. Platon Niaga Berjangka “Perbanas itu merupakan akademik yang berhubungan dengan perbankan jadi berhubungan juga dengan investmen dan ini adalah dunia dimana PNB geluti saat ini,dan kami hanya ingin memberikan sedikit ilmu kepada anak didik mahasiswa/i Perbanas” berikut penuturan dari Mrs. Rita.

Dan berikut ini merupakan nama-nama mahasiswa/i Perbanas yang mandapatkan beasiswa :
1.     Windi Hastari                              S-1 Manajemen                       2010
2.    Paramitha Darmayanto Putri        D III Akuntansi                      2009   
3.    Andika Sakti Utami                     S-1 Akuntansi                         2009
4.    Michelle Angela                           D III Akuntansi                      2009
5.    Ferry Arnanda Adhitama             S-1 Akuntamsi                        2009

Persyaratan bagi mahasiswa IKPIA (ABFII) Perbanas yang menerima Beasiswa dari Yayasan Tunas Muda Cendikiawa Periode November 2011- PT. Planton Niaga Berjangka, sebagai berikut:
1.      Beasiswa diberikan per semester sampai dengan penerima beasiswa lulus atau maksimal semester VIII untuk program studi S-1 atau maksimal semester VI untuk program studi D-III
2.      Hak atas beasiswa dinyatakan gugur sebelum masa beasiswa pada ayat 1 ketetapan ini selesai, apabila penerima beasiswa tidak dapat mempertahankan prestasi akademik.
3.      Beasiswa diberikan/disalurkan melalui rekening bank yang ditunjukan oleh IKPIA (ABFII) Perbanas, dan langsung diperhitungkan dengan uang kuliah mahasiswa penerima beasiswa.
4.      Setiap pergantian semester, penerima beasiswa wajib mengisi formulir datar ulang yang dikeluarkan oleh Yayasan Tunas Muda Cendikia, serta melampirkan fotokopi kartu hasil studi (KHS) dan bukti pembayaran SPP terakhir. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar